Mendampingi Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke KLHK

JAKARTA – Kepala Dinas Kehutan Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq mendampingi Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka konsultasi ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

 

Ketua komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo mengatakan kegitan konsultasi ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi dari Gubernur terhadap action plan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) pada beberapa perusahaan.

 

Misran, Setditjen PHPL mengatakan,  “KLHK telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap dua pemegang ijin yang termasuk kedalam rencana action plan dan telah dilakukan pemberian surat teguran pertama pada bulan Januari 2020. Untuk beberapa pemegang ijin yang belum akan dilakukan monitoring dan evaluasi dalam waktu dekat ini”.

 

“Dinas kehutanan telah melakukan pembinaan terhadap semua pemegang ijin IUPHHK-HT dengan cara penempatan petugas pengawas HTI, monitoring dan evaluasi setiap bulan, Pembentukan Forum HTI sebagai wadah untuk menginventarisir permasalahan dan upaya solusinya dan meminimalisr konflik melalui skema perhutanan sosial”, Ujar Hanif.

Layanan