JAKARTA – Kepala Dinas Kehutan Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif
Faisol Nurofiq mendampingi Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka
konsultasi ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Ketua komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo
mengatakan kegitan konsultasi ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi dari
Gubernur terhadap action plan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan
Tanaman (IUPHHK-HT) pada beberapa perusahaan.
Misran, Setditjen PHPL mengatakan,
“KLHK telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap dua pemegang ijin
yang termasuk kedalam rencana action plan dan telah dilakukan pemberian surat
teguran pertama pada bulan Januari 2020. Untuk beberapa pemegang ijin yang
belum akan dilakukan monitoring dan evaluasi dalam waktu dekat ini”.
“Dinas kehutanan telah melakukan pembinaan terhadap semua pemegang
ijin IUPHHK-HT dengan cara penempatan petugas pengawas HTI, monitoring dan
evaluasi setiap bulan, Pembentukan Forum HTI sebagai wadah untuk
menginventarisir permasalahan dan upaya solusinya dan meminimalisr konflik
melalui skema perhutanan sosial”, Ujar Hanif.