PELAIHARI - Salah satu warga di Kecamatan Pelaihari menyerahkan burung yang tersesat ke dalam rumahnya kepada Satuan Polisi Hutan KPH Tanah Laut, beberapa waktu lalu. Burung ini jenis yang dilindungi, yaitu Cakakak Sungai (Todiramphus chloris) yang saat ini sudah sangat langka di Kalsel.
Rabu (17/06) pagi, Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno dan staf, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Siti Erdiana, melepasliarkan langsung burung itu di Hutan Kota Kabupaten Tanah Laut. Diharapkan, hewan ini bisa berkembang biak dan di alam liar.
Agus Suparno mengatakan, pihaknya selalu siap menampung dan kemudian melepasliarkan jika ada warga yang memilki dilindungi. Baik yang telah dipelihara, maupun tak sengaja tersesat di permukiman.
"Kita lindungi dan jaga flora fauna di Kabupaten Tanah Laut dari kepunahan," ucapnya. (w/kphtala