Banjarbaru – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Dishut Kalsel. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rimbawan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen, integritas, dan akuntabilitas kinerja aparatur kehutanan (01/19).
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Setiap target yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan,
Nick Paterson
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Dishut Kalsel tahun 2026 dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pejabat struktural menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan transparan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja menjadi momentum penting dalam menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran Dishut Kalsel guna mendukung penyelenggaraan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.
“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Setiap target yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fathimatuzzahra.
Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Kepala Dinas dengan Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon III dengan Pejabat Eselon IV, hingga ditindaklanjuti oleh seluruh staf di lingkungan Dishut Kalsel. Melalui kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, profesional, dan akuntabel pada tahun 2026.





