Upayakan Pembangunan Sentra Kayu Berjalan Lancar, Dishut Kalsel Monitoring Cek Progresnya Kelapangan

PELAIHARI-  Pada hari Rabu (9/8) Kemarin, Dinas Kehutanan diwakili Kepala Bidang PPH Dishut Kalsel Rolena Kinawati menghadiri/menyaksikan langsung pembagian petak lahan dalam rangka percepatan pembangunan Sentra Kayu di Provinsi Kalimantan Selatan yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk bekerjasama antara Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH) atau perusahaan kayu dengan ijin-ijin perhutanan sosial. Kegiatan yang selenggarakan oleh Koperasi Tani Gemah Ripah dan mengundang 7 perusahaan Industri Kayu ini bertujuan untuk pemilihan lokasi atau petak tanam sengon yang dilaksanakan secara diundi, pengundian dilakukan dilokasi rencana Pembangunan Sentra Kayu Kalsel yang berada di Kabupaten Tanah Laut. kegiatan ini juga sudah memasuki tahap land clearing dan pembuatan jalan.


Rolena Kinawati dalam kesempatannya menyampaikan pesan dari Kadishut Prov Kalsel Hj. Fathimatuzzahra kepada para pemegang Perusahaan  Industri Kayu yang berhadir, bahwa pelaksananaan pembangunan sentra kayu di Kalsel harus terus dikawal bersama agar dapat dilihat/terpantau tiap progress Pembangunan dan perkembangannya.


 “Beliau juga berpesan bahwa pengecekkan kelapangan sekaligus pembagian petak lahan ini merupakan langkah awal pergerakkan/progres rencana Pembangunan sentra kayu di Kalsel yang terletak di Kabupaten Tanah laut. Kadishut Kalsel juga berharap agar para pemegang industri kayu dan Dinas Kehutanan dapat terus menjalin sinegritas/mengawal bersama-sama Pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan” kata Rolena Kinawati. 


Sementara Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) Tanah Laut Rahmad Riansyah yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa kegiatan Pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan ini harus serius dan menjadi contoh bagi organisasi kelompok lainnya sehingga kedepannya investor yang datang dalam melaksanakan usaha industri kayu semakin diminati. 

“Kedepannya kami (Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut) juga siap mendukung penuh dalam kegiatan ini” kata Rahmad Riansyah.


Sebelum dimulainya kegiatan pengecekkan lapangan dan pembagian petak lahan tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, KPH Tanah laut, Koprasi Tani Gemah Ripah, dan para pemegang industri kayu terlebih dahulu mengawali kegiatan tersebut dengan mengadakan acara selamatan/berdo'a bersama, yang bertujuan agar kegiatan menanam, pemeliharaan dan pemanenan kedepannya dapat berjalan lancar, sehingga semuanya merasakan keberhasilan yang sama dalam Pembangunan Sentra Kayu di Kalsel ini.

Layanan