Dinas Kehutanan Kalsel Laksanakan Hasil Rakor Internal dengan Peninjuan Lapangan di Wilayah Kawasan Hutan Lindung
BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengambil langkah cepat menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, S.Hut., MP., memimpin langsung peninjauan lapangan ke Hutan Lindung Liang Anggang pada Rabu, 30 Juli 2025, seusai rakor internal. Peninjauan ini adalah bagian dari strategi mitigasi bencana, khususnya menjelang musim kemarau. Dalam tinjuan di lapangan. Beliau didampingi oleh Pantja Satata, S.Hut., selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE); Beni Raharjo, S.Hut., M.Natrees., Ph.D., selaku Kepala Bidang Planologi dan Pengelolaan Hutan (Kabid PPH); serta Bambang Marwoto, S.Hut., selaku Kepala Seksi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Koordinasi sinergis ini menegaskan keseriusan Dishut Kalsel dalam menjaga kelestarian hutan lindung .
Hasil dari tinjuan lapangan , Fathimatuzzahra menekankan beberapa poin krusial.
“Prioritas utama adalah normalisasi dan pengisian kanal di wilayah hutan lindung guna menjaga kelembaban tanah dan memperlancar aliran air—langkah vital untuk mencegah penyebaran api.” ujar Aya.
Tak hanya itu, Dishut Kalsel juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengaktifkan saluran pipanisasi, memastikan pasokan air dari irigasi dapat menjangkau Hutan Lindung Liang Anggang.
Untuk memperkuat pencegahan,
Kadishut Kalsel menginstruksikan peningkatan intensitas patroli rutin serta pengaktifan posko pengendalian Karhutla (Dalkarhutla) di dinas maupun langsung di lokasi.
Selain itu, sosialisasi langsung kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla, khususnya sekitar Liang Anggang, akan digencarkan. Berbagai upaya ini menunjukkan komitmen kuat Dishut Kalsel dalam melindungi aset hutan lindung dari ancaman kebakaran, sekaligus memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan.