Audiensi Dinas Kehutanan Kalsel dengan Mapala Piranha ULM Bahas Rencana Meratus Trail Challenge 2026

Audiensi Dinas Kehutanan Kalsel dengan Mapala Piranha ULM Bahas Rencana Meratus Trail Challenge 2026


Banjarbaru, 8 Oktober 2025 – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., bersama Sekretaris Dinas dan Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam melaksanakan audiensi dengan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Piranha Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pertemuan tersebut digelar di Aula Rimbawan II Dinas Kehutanan atas perintah Gubernur Kalimantan Selatan, guna membahas pelaksanaan kegiatan Meratus Trail Challenge 2026.


Dalam audiensi tersebut, perwakilan Mapala Piranha ULM memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di kawasan Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar. Mereka menyampaikan tujuan kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang olahraga lintas alam, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian alam Pegunungan Meratus serta potensi wisata alam yang ada di kawasan konservasi tersebut.


Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan. Dalam arahannya kepada Mapala Piranha ULM, beliau merekomendasikan agar kegiatan tersebut diawali dengan kegiatan penanaman pohon sebelum perlombaan dimulai. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian terhadap ekosistem Tahura Sultan Adam sekaligus simbol bahwa kegiatan olahraga alam dapat berjalan seiring dengan aksi pelestarian lingkungan.


Selain itu, Kepala Dinas juga mengingatkan agar panitia memperhatikan aspek kebersihan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai selama kegiatan berlangsung. Ia menekankan bahwa karena kegiatan ini berada di kawasan konservasi, maka seluruh peserta dan panitia wajib menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku di Tahura Sultan Adam. Kesimpulan dan hasil pembahasan audiensi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Layanan