Dishut Kalsel Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pelaksanaan REDD+ untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Banjarbaru-6 November 2025, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pelaksanaan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus) di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Novotel Banjarmasin Airport Hotel pada Kamis, 6 November 2025. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., yang sekaligus membacakan sambutan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kehutanan, disampaikan bahwa program REDD+ merupakan peluang besar bagi Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperoleh dukungan finansial dalam upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Gubernur menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini untuk membangun pemahaman yang sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat terhadap konsep dan manfaat yang ditawarkan oleh sumber pendanaan REDD+. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya hutan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, serta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berfungsi mengelola dana lingkungan hidup, termasuk pendanaan untuk kegiatan mitigasi perubahan iklim dan konservasi hutan. Melalui sesi talk show yang dilaksanakan secara langsung maupun daring, para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai kebijakan nasional REDD+, mekanisme pendanaan, serta langkah-langkah implementasi di tingkat daerah.
Selain talk show, kegiatan ini juga diisi dengan coaching clinic bagi Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Kalimantan Selatan.
Dalam sesi ini, narasumber dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan lembaga perantara Penabulu memberikan pembekalan teknis mengenai penyusunan dokumen perencanaan, mekanisme pelaporan, serta tata cara pengajuan dukungan pendanaan berbasis hasil. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengelola program REDD+ di tingkat tapak secara efektif dan terukur.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari tenaga ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) lingkup Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta para pemerhati lingkungan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kalimantan Selatan dapat menjadi salah satu provinsi terdepan dalam implementasi REDD+ di Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap upaya pengendalian perubahan iklim dan pelestarian hutan untuk generasi mendatang.