Produk Madu Diaudit LPPOM MUI

 RANTAU - Satu proses demi kenyamanan dan keamanan konsumen produk madu, baik tawon  maupun Kelulut, milik Kelompok Tani Hutan binaan KPH Hulu Sungai telah dilalui, Jumat (27/12) lalu. Tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat - obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalsel datang untuk melakukan audit lapangan terkait proses sertifikasi halal produk.

 

Tim datang untuk melihat langsung,  sekaligus memeriksa proses produksi.  Mulai dari lokasi budidaya, pakan, teknik pemanenan madu, pengolahan hingga penyimpanan produk - produk milik KTH Sari Murni Desa Hatungun dan KTH Baru Muncul Desa Asam Randah Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin.

 

"Produk madu yang diaudit kali ini bervariasi. Ada madu kelulut dengan berat 70 cc, 100 cc, 250 cc, 500 cc dan 1000 cc.  Terus, madu tawon seberat 250 cc dan 500 cc.  Juga diperiksa bee pollen yang berbentuk kapsul," kata HM Ikhsan, Penyuluh Kehutanan KPH Hulu Sungai yang ditugaskan mendampingi tim.

 

Udiantoro, salah satu tim LPPOM MUI menyatakan pada proses pengolahan produk, sarana yang digunakan harus khusus dan bersih,  serta tidak terkontaminasi dengan bahan - bahan yang tidak halal.

 

"Di samping itu, teknik penyimpanan,  serta gudang penyimpanan juga harus steril dari barang dan bahan yang tidak halal," tambahnya.

 

Ia mengatakan syarat mendapatkan sertifikasi halal juga harus melalui pelatihan eksternal sistem jaminan halal. "Pemohon nanti harus ikut pelatihan yang akan dilaksanakan oleh MUI," ucap Udiantoro.

 

Senada dengan Udiantoro, teman satu timnya, Elditya Subekti mengingatkan agar setelah mendapat rekomendasi MUI, kedua KTH ini segera mengajukan lagi sertifikat halal.

 

"Sertifikat halal yang kedua ini ditujukan kepada  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kalsel," pesan Elditya mengakhiri audit. (risna/kphhulusungai)




Layanan