Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Dibentuk

TANJUNG - Penyuluh kehutanan bersama anggota kelompok LPHD Nalui Kecamatan Jaro menggelar pertemuan, Sabtu (7/3) tadi.


Pada pertemuan itu anggota LPHD menyepakati pembentukan beberapa KUPS. Yaitu bidang perlebahan, peternakan, pupuk organik, dan argoforestry.


LPHD Nalui juga merencanakan mengajukan permohonan bantuan Sarpras dan BangPesona ke BPSKL Wilayah Kalimantan  di Banjarbaru. Sedangkan penyusunan proposal akan di bantu penyuluh pendamping.


"Secepatnya kita akan melaksanakan pembuatan proposal agar kegiatan masyarakat dalam pengembangan usaha dapat berjalan dengan cepat," ujar Mulyadi,  penyuluh kehutanan dari KPH Tabalong.


Dalam membangun usaha di wilayah izin perhutanan sosial, harus membentuk KUPS agar usaha yang akan dikembangkan dapat terkoordinir dengan baik. (erwin/kphtabalong)

Layanan