BPTH Wilayah I Palembang Lakukan Sertifikasi Sumber Benih di Kalsel

BANJARBARU - Tim dari Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah I Palembang, dipimpin Helen Voviarti,  beranggotakan Muhammad Iftor dan Mustakim Junaidi, melaksanakan kegiatan sertifikasi sumber benih di Kalsel selama 5 hari, Selasa hingga Sabtu (21-25/7) lalu.

 

Sebelumnya, tim melakukan meeting awal persiapan di Kantor BPTH Banjarbaru, dihadiri oleh Kasi Sertifikasi Benih, Abdillah Rosyadi beserta staf.

 

Hasil meeting diputuskan, tim BPTH Wilayah I didampingi oleh tim dari BPTH Kalsel, terdiri dari kasi sertifikasi benih tanaman hutan dan staf untuk selanjutnya bertolak menuju dua tempat quick tour, keesokan harinya.

 

Lokasi calon sumber benih yang pertama, yaitu atas nama Kosim, berlokasi di Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur,  Kabupaten HST, dengan total luas 5,5 hektare. Sedangkan pada areal kedua, merupakan perpanjangan sumber benih atas nama Isyayar Apata Sumbas di Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong seluas 4 hektare.

 

Pada calon sumber benih Kosim dilakukan quick tour sebanyak 5 lokasi. Penilaian dilakukan terhadap sumber benih tanaman jenis meranti merah (Shorea leprosula), rotan jernang (Daemonorops draco), binuang bini (Octomeles sumatrana) dan binuang laki (Duabanga moluccana), serta jenis sungkai (Peronema canescens).

 

Selanjutnya di hari Kamis sore, tim melanjutkan pemeriksaan lapangan terhadap areal perpanjangan (1 lokasi) sumber benih atas nama Isyayar,  yaitu jenis gaharu (Aquilaria Sp).

 

Ketua tim, Helen mengatakan secara umum penilaian terhadap ke-5 calon sumber benih dan 1 lokasi perpanjangan sumber benih dinyatakan layak dijadikan sebagai sumber benih kelas tegakan benih teridentifikasi (TBT).

 

"Hasil penilaian sumber benih  akan kita proses di Kantor BPTH Wilayah I Palembang, sebagai dasar dikeluarkannya sertifikat sumber benih," tutur Helen.

 

Kegiatan ini diakui Abdillah, Kasi Sertifikasi Benih BPTH Kalsel sebagai suatu langkah maju di bidang perbenihan tanaman hutan khususnya di Kalsel.

 

"Dengan demikian, proses sertifikasi yang telah dirintis sebelumnya, telah nyata diakui secara nasional. Ultamanya terhadap pegiat sumber benih di wilayah kita," pungkas Abdillah. (muti/bpth)

Layanan