BANJARBARU - Tim Karhutla Tahura Sultan Adam kembali melakukan pembekalan Masyarakat Peduli Api (MPA) berbasis desa, Kamis (15/7). Dua orang anggota turun ke Desa Belangian dan Kiram. Belangian memiliki MPA bernama Tahan Beganggang. SEdangkan Krim punya MPA Avatar.
Hadir pada acara pembekalan di Desa Wisata Belangian, Kasi Pemanfaatan bersama Tim dari Tahura. Sedangkan nara sumber dari Dinas Kehutanan Kalsel.
Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan, A Raihanor mengatakan MPA berbasis desa bertujuan melibatkan masyarakat secara langsung dalam mengelola hutan, dengan adanya pemberdayaan masyarakat pada kegiatan rehabilitasi DAS, maka akan tumbuh rasa memiliki. Sehingga, nantinya masyarakat memperoleh akses kelola secara legal dengan program perhutanan sosial.
“Sesuai perintah Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, memasuki musim kemarau tahun 2020, supaya dibentuk kelembagaan MPA berbasis desa. Sebelumnya harus dibekali dulu sebelum turun ke lapangan untuk pengenalan peralatan. MPA lebih fokus pada upaya pencegahan dengan meningkatkan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.
Ketua MPA Tahan Beganggang, Siswanto, di sela sela acara pembekalan mengatakan, ini merupakan pengalaman pertama mereka. Tentunya ilmu yang didapatkan sangat berharga. “Tak lupa kami bersama anggota mengucapkan terima kasih kepada Tahura dan IPPKH yang telah memberikan support kepada MPA Tahan Beganggang,” katanya.
Di tempat terpisah, Desa Kiram juga dilaksanakan pembekalan MPA berbasis desa. Hadir dari tim Tahura SA, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan utusan dari Dinas Kehutanan Kal Sel.
Di hadapan para anggota MPA Avatar, KSBTU Heru Wibowo menyampaikan terima kasih kepada IPPKH yang men-support sepenuhnya kegiatan MPA dalam upaya pencegahan dan pengendalian bila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Termasuk lingkungan desa setempat.
Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama, yaitu Tahura, IPPKH dan MPA. Komunikasi yang baik harus dijalin, sehingga pada akhirnya tujuan pemerintah untuk menjadikan hutan lestari, masyarakat sejahtera, bisa terwujud.
Adapun materi pembekalan MPA, antara lain aturan pemerintah tentang karhutla, teknis pemadaman, tata kelola MPA, sistem informasi karhutla dengan aplikasi android dan praktik pengenalan alat, serta demontrasi cara pemadaman. (rizani/mikky/tahura)