KPH Pulau Laut Sebuku Ikuti Rapat Penanganan Konflik Lahan di Kotabaru

KOTABARU - Mengantipasi dan menyelesaian konflik lahan di tengah masyarakat, Kesbangpol Kotabaru bersama dengan instansi terkait, menggelar rapat koordinasi, Jumat (23/7) tadi.
Instansi-instansi itu antara lain KPH Pulau Laut Sebuku (PLS), BPN, kejaksaan, aparat kepolisian, dinas lingkungan hidup, dinas perkebunan dan pertanian.
Rapat yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kotabaru ini membicarakan solusi-solusi untuk menangani dan mendukung penyelesauan konflik lahan di masing-masing instansi.
Dari sektor kehutanan, misalnya, apabila terjadi konflik lahan di dalam kawasan hutan, baik yang dikelola KPH maupun pemegang izin, maka peraturan yang dijadikan acuan atau pegangan adalah Peraturan Menteri LHK No 83 Tahun 2017 tetang Perhutanan Sosial dan TORA.
Rapat ini akan ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan koordinasi dengan mengundang para camat dan kepala desa pada Senin (27/7). (iry/kphpls)
Layanan