BATULICIN - Gabungan beberapa tim adalah salah satu cara untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan. Hal itu dilakukan KPH Kusan dan KPH Pulau Laut Sebuku, beserta tim dari Dinas Kehutanan Kalsel. Mereka menggelar patroli, Kamis (1/10) tadi.
Apela digelar, dipimpin Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dishut Kalsel Haris, sebelum tim beraksi ke lapangan. Ia meminta personel tetap berhati-hati dan menjaga kekompakan. “Juga tidak melakukan tindakan kekerasan apabila menemui pelaku penebangan liar,” ucapnya.
Total empat puluh anggota berangkat menggunakan beberapa mobil double cabin dan kendaraan roda dua, menuju ke wilayah kerja Resort Pengelolaan Hutan Kusan (RPH) Kecamatan Kusan Hulu.
Dari patroli tersebut, tim menemukan kayu bulat dan kayu olahan tidak bertuan di lokasi HTR Desa Teluk Kepayang. Kayu bulat itu jenis kelompok meranti dan rimba campuran, dengan perkiraan 8,00 m3 dan kayu olahan jenis ulin sebanyak 0,5 m3. Barang bukti langsung diangkut ke Kantor KPH Kusan untuk diamankan dan sebagai barang bukti temuan.
“Selain kayu, juga ditemukan pondok di dekat sungai. Diduga digunakan tempat peristirahatan oleh para pelaku penebangan ilegal. Pondok tersebut langsung langsung kita pasangi police line sebagai tanda,” tegas Dawan dari KPH Kusan. (ery/kphkusan)