Pejabat Lingkup Dishut Tandatangani Fakta Integritas


BANJARBARU - Pejabat eselon 3 dan 4 lingkup Dinas Kehutanan Prov. Kalsel, KPH dan UPT melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas di Aula Rimbawan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (13/1). Acara ini, dipimpin dan disaksikan langsung oleh Plt. Kadishut Prov. Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra.
Dalam sambutannya Kadishut menjelaskan akan pentingnya fakta integritas yang dibuat dan ditandatangani pada hari ini. Acara ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan fakta intergitas secara konsisten di lingkungan pemerintah Kalimantan Selatan dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi.
“Penandatanganan ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Aya.
Beliau juga mengatakan kalau fakta integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel. Termasuk pula mewujudkan aparatur pemerintah yang bertanggung jawab dan bermartabat.
“Hal ini juga merupakan langkah aparatur Dinas Kehutanan sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka melaksanakan pemerintahan yang baik,” tutup Aya.(dende/dishut)
Layanan