Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan PKS FOLU Net Sink 2030 RBC Norwegia Tahap II
JAKARTA-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Arah Kebijakan Implementasi FOLU Net Sink 2030 yang dilaksanakan pada 15–16 April 2025 di Kementerian Kehutanan dan Hotel Santika, Jakarta. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Sosialisasi Pedoman Operasional Project. Program FOLU Net Sink 2030 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memastikan bahwa sektor kehutanan dan lahan di Indonesia dapat menyerap lebih banyak emisi karbon dibandingkan yang dilepaskan, dengan target pencapaian pada tahun 2030.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, MP, yang juga menjabat sebagai Ketua Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai target iklim nasional. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan rencana kerja dari masing-masing Ketua Bidang, yang meliputi bidang Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Instrumen dan Informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan juga menandatangani PKS sebagai Implementing Partner program FOLU Net Sink 2030. Penandatanganan ini menandai komitmen daerah dalam mendukung langkah-langkah strategis nasional dalam pengendalian perubahan iklim melalui sektor kehutanan. Dengan adanya PKS ini, Dinas Kehutanan Kalsel kembali dipercaya untuk melaksanakan proyek rehabilitasi hutan dan lahan guna peningkatan cadangan karbon.
Berdasarkan SK Project Director FOLU Net Sink 2030 RBC Norwegia Tahap II dan III No. 105/FOLU.NC/-23REG/II 2015, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai salah satu Implementing Partner (mitra pelaksana) yang mendapatkan alokasi dana untuk kegiatan Tahap II. Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebar di beberapa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu KPH Pulau Laut Sebuku, KPH Kusan, KPH Cantung, dan KPH Tabalong.