KPH Tabalong Lakukan Pendataan NTE KTH Gunung Batuah di Desa Santuun

KPH Tabalong Lakukan Pendataan NTE KTH Gunung Batuah di Desa Santuun


TABALONG — 9 Oktober 2025. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaluio Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong melaksanakan kegiatan pendataan Nilai Tambah Ekonomi (NTE) terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH) Gunung Batuah di Desa Santuun. Kegiatan ini dipimpin oleh Penyuluh Kehutanan, M. Saferiansyah, sebagai bagian dari program pembinaan kelompok perhutanan sosial di wilayah kerja KPH Tabalong.


Pendataan tersebut mencatat hasil produksi KTH Gunung Batuah yang terdiri atas kopi biji dan kopi bubuk dari dua jenis, yaitu Robusta dan Liberika. Produksi kopi biji Robusta mencapai 60 kilogram dan Liberika 20 kilogram, sedangkan produksi kopi bubuk Robusta sebanyak 30 kilogram dan Liberika 10 kilogram. Seluruh produk dipasarkan ke sejumlah kafe serta menjadi pesanan instansi pemerintah untuk kegiatan pameran dan promosi.


Menurut M. Saferiansyah, pendataan NTE menjadi instrumen penting untuk mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Data ini penting sebagai dasar penguatan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.


Selain aktif memproduksi hasil hutan bukan kayu (HHBK), KTH Gunung Batuah juga menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari dengan rutin membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan.


Melalui kegiatan pendataan ini, KPH Tabalong berharap pembinaan kelompok perhutanan sosial dapat semakin terarah. Pendampingan akan terus dilakukan agar masyarakat mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kemandirian ekonomi melalui pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.

Layanan